Dari Kaki Gunung Fatuleu ; Menimba Ilmu BUM Desa di Negeri Seribu Wali

Kesempatan belajar dan berbagi dalam workshop Pengelolaan BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) yang diselenggarakan oleh Wetlands International Indonesia di Kabupaten Demak, tanggal 13 dan 14 Maret 2018 merupakan sebuah kesempatan belajar yang luar biasa. Dalam kegiatan ini, Desa Oelbiteno mewakili PfR Indonesia (CARE dan CIS Timor) melakukan sharing terkait kendala dan peluang serta perkembangan BUM Desa selama setahun terakhir.

Dorongan untuk mendirikan BUM Desa saat ini muncul dari mana-mana yang merupakan respon atas asas kemandirian dan asas kewenangan lokal yang tercantum dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Di dalamnya dijelaskan mengenai  upaya desa dalam mencari sumber pendapatan dari hasil wirausaha desa dengan mengelola sumber daya dan potensi yang ada di desa. Memiliki BUM Desa  yang memberi kemanfaatan dan keuntungan kepada masyarakat dan pemerintah desa adalah suatu keniscayaan dan impian semua desa. Sehingga keberadaan BUM Desa nantinya akan benar-benar memegang peranan membantu, melayani, memenuhi kebutuhan barang atau jasa masyarakat desa. Dinamika yang demikian bisa terjadi bila keinginan mempunyai lembaga BUM Desa dijalankan secara partisipatif yakni melalui proses pelibatan aktif masyarakat (calon penerima manfaat usaha BUM Desa) dalam pemilihan unit usahanya.

Perencanaan yang baik adalah separuh dari keberhasilan, sedang perencanaan yang buruk sama saja kita sedang merencanakan kegagalan. Sebuah kalimat bijak yang sangat tren di pemangku kepentingan di desa***.
(Elfrid Saneh)

Share your love
Avatar photo
Jenet Tameon
Articles: 5

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *