Konsultan Penyusunan Rencana Kontijensi

 

YAYASAN CIS TIMOR INDONESIA SEDANG MENCARI KONSULTAN UNTUK MEMFASILITASI PENYUSUNAN RENCANA KONTIJENSI (RENKON) DESA DI 5 DESA-KABUPATEN BELU Juli – Agustus 2023

 

Latar belakang

Yayasan CIS Timor Indonesia adalah salah satu Lembaga swadaya local yang ada di Timor. CIS Timor yang memiliki Visi Mencita-citakan suatu masyarakat sipil yang adil Sosial, demokrasi, mengakui HAM, bebas dari kekerasan dan Menghargai kepelbagaian masyarakat dengan Misi Peningkatan harkat dan nilai kemanusiaan dari mereka yang tertindas dan menderita karena konflik, bencana Alam, ketidakadilan negara dan Intervensi Modal, memberikan perhatian pada 5 langkah perubahan Nusa Tenggara Timur bahkan Indonesia, yaitu 1) NTT  Tahan   Bencana;  Masyarakat,   Pemerintah   dan   OMS   sadar   akan ancaman bencana dan paham tindakan yang harus dilakukan Pra, Saat dan Pasca Bencana. 2).    NTT Sehat; Fokus  pada  mendorong  Pemerintah  dan  Masyarakat  untuk  dapat mengakses air bersih dan sanitasi yang layak.  3). NTT Sejahtera; Membangun kemandirian masyarakat desa dari sumber daya dan dana. Masyarakat memiliki akses yang kuat pada perencanaan dan penganggaran Desa. 4).    NTT Setara; Semua Rumah Tangga memahami kesetaraan dan mengganti budaya patriarkhi dengan budaya setara  dan 5) NTT Damai; Menjadi pusat pembelajaran Damai dengan kerja-kerja pembangunan perdamaian.

 

Yayasan CIS Timor Indonesia dengan dukungan dari Catholic Relief Services CRS-USCCB Indonesia telah bekerja sama dalam melaksanakan Project INCIDENT- (increase people’s resilience through Climate Change Adaptation and Disaster Risk Reduction), Meningkatkan ketangguhan masyarakat melalui adaptasi pengurangan dan pengurangan risiko bencana. Project INCIDENT ini memiliki 3 tujuan : 1) Masyarakat rentan di Kabupaten target secara efektif mempersiapkan dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim dan bencana melalui pertanian yang lebih baik. 2) Masyarakat dan pemerintah daerah, LSM, Ormas dan pemangku kepentingan utama lainya di kabupaten sasaran secara efektif mempersiapkan, memitigasi, dan beradaptasi dengan resiko bencana & Iklim, dan 3) Rumah tangga rentan di kabupaten sasaran lebih Tangguh secara finansial. wilayah program di Kabupaten Belu meliputi 5 desa yaitu Desa Tasain, Desa Rinbesihat, Desa Umaklaran, Desa Dafala dan Desa Bauho.

Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah dengan potensi rawan bencana, sehingga berbagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Upaya yang dilakukan Project INCIDENT adalah Bersama pemerintah Belu (BPBD) Belu telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten, sebuah wadah untuk mengakomodir semua unsur baik itu Pemerintah Daerah, Masyarakat, LSM, sector swasta dan Akademisi dan Media di Kabupaten Belu. Selanjutnya di 5 Desa Sasaran program INCIDENT (Desa Bauho, Desa Umaklaran, Desa Dafala, Desa Rinbesihat dan Desa Tasain)  di bentuk Kelompok Siaga Bencana Desa (KSBD), sebuah wadah untuk mengakomodir semua unsur di tingkat desa dalam rangka Upaya pengurangan resiko bencana. Forum Pengurangan Risiko bencana Belu maupun Kelompok Siaga Bencana Desa sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah Daerah dengan surat keputusan Bupati untuk FPRB dan surat keputusan kepala Desa untuk KSBD.

Pada bulan Juli-Agustus 2023 Program INCIDENT berencana akan memfasilitasi pembuatan rencana kontijensi desa untuk bencana di 5 desa dampingan program. Untuk itu Project INCIDENT CIS Timor yang didukung oleh CRS Indonesia sedang membutuhkan konsultan  untuk memfasilitasi penentuan prioritas rencana kontinjensi berdasarkan potensi risiko  dalam rangka memastikan warga dalam menyelamatkan diri dan penyusunan rencana kontijensi desa

Lingkup Pekerjaan

Secara garis besar, konsultan bertugas dan bertanggungjawab memfasilitasi dan mengerjakan pekerjaan yang berkaitan dengan:

1)   Melakukan Kordinasi dengan Pemerintah Desa, di 5 desa

2)   Mengumpulkan data yang di butuhkan tentang potensi resiko ancaman bencana di 5 Desa

3)   Memfasilitasi Pertemuan untuk pemetaan potensi resiko, di 5 desa

4)   Melakukan Analisa dan review pemetaan potensi resiko, di 5 desa

5)   Persiapan pengembangan Renkon Desa,

6)   Melakukan Pertemuan dan penyusunan pengembangan Renkon Desa,

7)   Penyusunan Dokumen Renkon Desa dari hasil pertemuan penyusunan dan

8)   Menyiapkan Laporan Konsultansi Proses Renkon Desa

Hasil yang diharapkan

Hasil yang di harapkan dari konsultan adalah:

  1. 1. Terpetakanya prioritas potensi resiko dimasing-masing desa yang akan menjadi acuan dalam proses penyusunan rencana kontijensi bencana, dan
  2. 2. 5 Dokumen rencana kontigensi desa.
  3. 3. Laporan Akhir konsultan proses pengembangan Renkon De

 

Waktu Pelaksanaan Kegiatan.

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini selama kurang lebih 14 hari, dari bulan Juli hingga bulan Agustus 2023

No KEGIATAN WAKTU
  PERSIAPAN  
1 Pengajuan Lamaran Peminat/pengumpulan

lamaran

10 -16 Juli  2023
2 Short List 17 – 18 Juli 2023
3 Seleksi dan wawancara Calon Konsultan 20-21 Juli 2023
4 Pengumuman hasil 24 Juli 2023
5 Kontrak Kerja 25-26 Juli 2023

 

  PELAKSANAAN KEGIATAN  
1 Pertemuan Persiapan Tim Project dengan

Konsultan (1)

28 Juli 2023
2 Kordinasi dengan Pemerintah Desa (1) 29 Juli 2023
3 Pelaksanaan  Pertemuan  untuk  pemetaan

potensi resiko (1)

31 Juli 2023
4 Analisa   dan   review   pemetaan   potensi

resiko oleh konsultan (1)

1-5 Agustus 2023
5 Persiapan pengembangan

Renkon/penulisan draft Renkon (1)

7 Agustus 2023
6 Pertemuan pengembangan Renkon/Diskusi

draft Renkon Desa (5)

8-9 Agustus 2023
7 Laporan   Konsultan   (Proses   Renkon   dan

lampiranya DOKUMEN RENKON 5 Desa) (4)

14 – 18 Agustus 2023

 

Penawaran

Untuk pekerjaan, tugas dan tanggungjawab sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan ini secara resmi  Yayasan  CIS  Timor  Indonesia  mengumumkan  dan  memberi  kesempatan  kepada  Lembaga Konsultan atau perorangan untuk mengajukan penawaran menjadi mitra kerja dalam pelaksanaan Penyusunan dokumen Renkon tingkat Desa.

No Desa Kecamatan
1 Rinbesihat Tasifeto Barat
2 Tasain Raimanuk
3 Umaklaran Tasifeto Timur
4 Dafala Tasifeto Timur
5 Bauho Tasifeto Timur

 

Persyaratan dan Kualifikasi

Individu atau Lembaga penyedia jasa konsultan yang tertarik dan mau berkontribusi bagi pembangunan kesiapsiagaan di 5 desa target project INCIDENT di Kabupaten Belu melalui pekerjaan Proses Penyusunan Renkon Desa,dapat mengajukan minat dan penawaran dengan syarat:

Pendidikan:

Gelar sarjana universitas

Pengalaman profesional:

Minimal 5 tahun pengalaman kerja di bidang pengurangan resiko bencana

Rekam jejak yang terbukti dalam memberikan penugasan dan layanan serupa

Keahlian/pengetahuan analisis potensi resiko bencana, khususnya dalam konteks NTT- Indonesia;

Pengalaman kerja sebelumnya di NTT merupakan aset;

Pengalaman dalam melakukan proses konsultasi, penghubung dengan pemerintah dan organisasi anggota masyarakat;

Setidaknya 3 tahun pengalaman dalam melakukan program pelatihan tentang Pengurangan Resiko Bencana dan penyusunan Rencana kontigensi Desa maupun tingkat Kabupaten

Kompetensi Lainnya

Manajemen waktu dan tim kerja

Menampilkan kepekaan budaya, jenis kelamin, agama, ras, kebangsaan dan usia serta kemampuan beradaptasi

Keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik, dengan kapasitas analitis dan kemampuan untuk menyintesis data dan informasi yang relevan

Keterampilan koordinasi yang sangat baik dan kolaborasi berorientasi hasil dengan rekan kerja

Membangun hubungan yang kuat dengan klien, berfokus pada dampak dan hasil bagi klien dan menanggapi umpan balik secara positif

Proses aplikasi

Lamaran atau surat minat.

CV  konsultan yang sekurangnya  menggambarkan  kapasitas  dan  pengalaman yang  relevan  dan terupdate.

Berpengalaman  memfasilitasi  partisipasi  para  pihak  dalam  penyusunan  dokumen-dokumen terkait.

KTP dan NPWP Individu konsultan atau NPWP Lembaga.

Jika sebagai Lembaga menyertakan Badan Hukum Lembaga.

Penawaran biaya yang relevan.

Pernyataan yang menjelaskan bahwa Lembaga atau individu konsultan tidak pernah terlibat kasus- kasus hukum, pelanggaran HAM, kekerasan seksual dan Tindakan-tindakan Rasis.

 

Kandidat yang terpilih akan dihubungi untuk diwawancarai.

Syarat pembayaran

 

Dapat dikirim Jadwal

pembayaran

Persentase

pembayaran

Dapat Disampaikan 1:

Rencana kerja terperinci yang menguraikan kegiatan utama, tanggal, dan metodologi yang diajukan dan telah disetujui oleh CIS

Pelaksanaan Pertemuan untuk pemetaan potensi resiko

Analisa dan review pemetaan potensi resiko

oleh konsultan

5 Agustus 2022 20%
Dapat Disampaikan 2:

Persiapan pengembangan Renkon/penulisan draft Renkon

Pertemuan pengembangan Renkon/Diskusi draft Renkon Desa

9 Agustus 2023 30%

 

Alamat Kontak

Bagi Perorangan dan atau Lembaga konsultan maupun perkumpulan yang berminat dengan tawaran

pekerjaan ini supaya menyampaikan secara tertulis ke alamat Yayasan CIS Timor sebagai berikut;

KANTOR  PUSAT (NTT), Berkedudukan di Kota Kupang.

Jln. Manggis Gang I, Rt 25 Rw 10, Kelurahan Oepura -Kecamatan Maulafa – Kota Kupang, NTT- Indonesia 85228. E-mail: cistimorhrd@gmail.com  Nomor kontak 081 236 288 973/081 339 387 227 atau   POSKO ATAMBUA (KABUPATEN BELU) Jln. Raimaten, Rt 29 Rw 009 – Kelurahan Manumutin – Kecamatan Kota Atambua-Kabupaten Belu – NTT –  Indonesia  cistimorhrd@gmail.com Nomor kontak 081 237 023 695

Share your love
Avatar photo
Alain Oematan
Articles: 22